Akuntan Pemerintah
Akuntan Pemerintah - Terdapat beberapa jenis profesi akuntansi,
salah satunya adalah sebagai akuntan pemerintah, seperti apa akuntan
pemerintah itu?'
Pengertian Akuntan Pemerintah merupakan seorang akuntan
profesional bekerja di instansi pemerintahan yang bertugas melaksanakan
pemeriksaan atas pertanggung-jawaban keuangan yang dilaporkan oleh unit
organisasi pemerintah atau pertanggung-jawaban keuangan yang ditujukan
kepada pemerintah. jadi perbedaan mendasar dari jenis profesi akuntan
yang lain yaitu tempat bekerja atau kepemilikan entitasnya, entitas
disini merupakan lembaga lembaga negara, yang fungsinya melayani rakyat.
Dan yang paling mencolok adalah seorang akuntan pemerintah bekerja pada sebuah organisasi atau entitas yang tidak bertujuan mencari laba
Dan yang paling mencolok adalah seorang akuntan pemerintah bekerja pada sebuah organisasi atau entitas yang tidak bertujuan mencari laba
![]() |
akuntan pemerintah |
Sebagai bagian dari Profesi Akuntansi
, dan walaupun ada banyak terdapat akuntan yang bekerja di instansi
pemerintahan tapi umumnya yang namakan/disebut sebagai akuntan
pemerintah ialah mereka yang bertugas/bekerja di BPKP atau Badan
Pengawas Keuangan dan Pembagian , BPK atau Badan Pemeriksa Keuangan BPK
serta instansi pajak.
Ada dua tugas utama dari akuntan pemerintah antara lain:
- Pemeriksaan serta pengawasan atas aliran keuangan instansi negara
- Merancang sistem akuntansi untuk instansi pemerintah
Akuntan Pemerintah mempunyai tujuan menginformasikan hal yang
memungkinkan bagi pemegang jabatan untuk melaporkan pelaksanaan tanggung
jawab mengelola organisasi atau entitas yang di dudukinya secara tepat
dan efektif, dan memungkinkan bagi pegawai pemerintah untuk
melaporkankepada publik atas apa hasil operasi pemerintahan dan
penggunaan dana masyarakat atau publik.
Akuntan pemerintah tentu berbeda dengan seorang akuntan yang bekerja di sektor swasta, pun demikian dengan ilmu akuntansinya, akuntansi pemerintahan sedikit berbeda dengan yang diterapkan oleh swasta yang memiliki tujuan mencari laba
Mengawasi jalannya duit rakyat, ini dia beberapa jenis pekerjaan pengawasan oleh akuntan pemerintah
Jenis-Jenis Pengawasan Belanja Pembangunan
Anggaran Negara dipergunakan untuk mendanai proyek yang memiliki batas
waktu tertentu. Dalam pelaksanaan proyeknya, ntah itu belanja
pembangunan ataupun belanja rutin, memerlukan pengawasan supaya
pelaksanaan berjalan lancar sesuai rencana dan tujuan yang ditetapkan.
Supaya pengawasan keuangan negara dalam proyek berjalan lancar, perlu
adanya penempatan fungsi pengendalian sejajar dengan fungsi manajemen
yang lainnya. Revrison Baswir dalam bukunya (2008:12) menyatakan
berbagai jenis pengawasan proyek bisa dibedakan berdasarkan obyek, ruang
lingkupnya serta metode pengawasannya.
1. Pengawasan Berdasarkan Obyeknya
- Dalam pengawasan penerimaan uang negara bisa dibedakan menjadi dua bagian, yaitu pengawasan penerimaan pajak dan bea cukai, serta pengawasan terhadap penerimaan bukan pajak. Apabila pengawasan atas penerimaan pajak dilaksanakan oleh Kantor Inspeksi Pajak dan pengawasan atas penerimaan bea cukai dijalankan oleh Kantor Inspeksi Bea dan Cukai, maka pengawasan atas penerimaan bukan pajak dilaksanakan oleh KPKN. Pengawasan oleh Inspeksi Pajak ditujukan kepada wajib pajak perorangan maupun wajib pajak badan yang ditentukan oleh UU perpajakan untuk memungut pajak orang lain. Pengawasan yang dijalankan oleh kepala Inspeksi bea dan cukai ditujukan kepada bendaharawan penerima atau penyetor tetap inilah yang menerima pembayaran dari tiap badan/orang yang menggunakan jasa layanan bea dan cukai. Pengawasan penerimaan bukan pajak dilaksanakan KPKN terhadap jumlah setoran yang diterima oleh bendahara khusus penerima/penyetor tetap. Pemeriksaan ini dilakukan melalui laporan pertanggung-jawaban bendahara penerima/penyetor tetap untuk masing masing lembaga Negara yang menguasai jenis penerimaan bukan pajak.
- Pengawasan atas pengeluaran negara biasanya lebih kompak dari pengawasan atas penerimaan negara karena pengawasan atas pengeluaran negara bukan hanya dilakukan saat atau sesudah berlangsungnya kegiatan, namun juga saat sebelum diadakan pengeluaran. Pengawasan atas pengeluaran negara ditujukan guna mengawasi pelaksanaan APBN.
2. Pengawasan Menurut Sifatnya
- Pengawasan Preventif : dilakukannya pengawasan sebelum pelaksanaan suatu kegiatan dimulai.
- Pengawasan Detektif : merupakan pengawasan dengan meneliti serta mengevaluasi laporan pertanggung-jawaban bendahara. Pengawasan ini dijalankan setelah membandingkan sesuatu yang telah terjadi dengan yang seharusnya terjadi. Dan juga pembiayaan yang sudah ditentukan sudah mengetahui kebijakan serta ketentuan yang sudah ditetapkan.
3. Pengawasan Menurut Ruang Lingkup
- Pengawasan Internal : Dilakukan oleh aparat internal departemen/organisasi. Fungsi ini dilaksanakan oleh BPKP dan IRJEN, Itwildakap (Inspektorat Wilayah Daerah Kabupaten) serta Inspektorat Wilayah Daerah Kota Madya (Itwildako)
- Pengawasan Eksternal : Dilakukan oleh unit pengawasan dari luar departemen/organisasi eksekutif. fungsi ini dilaksanakan oleh DPR, BPK serta masyarakat secara langsung.
demikianlah postingan mengenai Akuntan Pemerintah, semoga dapat memberikan gambaran.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar